Rabu, 16 Desember 2015

BAB.6 Pelapisan Sosial



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
       Pada kehidupan bermasyarakat dalam sehari hari kita sering menjumpai dengan sadar ataupun tidak sadar bahwa pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak di jumpai. Diantaranya adalah seorang keluarga raja dan rakyat biasa yang merupakan berbeda kasta jika dalam hukum pelapisan sosial, maka dari itu saya akan membahas tema Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat .
ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi sosial, Sosiologi, Antropologi sosial, Ilmu politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) .

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pelapisan social dan terjadinya pelapisansosial?
2.      Apa perbedaan dari system pelapisan social dalam masyarakat?
3.      Bagaimana teori tentang pelapisan sosial?
4.      Apa yang dimaksuddengankesamaanderajat?
5.      Pasalberapasaja yang dalam UUD 1945 tentangpersamaanhak?
6.      Apa 4 pasal yang tercantumpada UUD 1945 tentanghakasasi?
7.      Apapengertia elite dan fungus elite darisegistrategi?
8.      Apapengertiandarimassa?

C.     Tujuan Masalah
       Mahasiswa dapat memahami dan menghayati masalah-masalah kepemudaan, identitasnya sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi.
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik. Serta masalah yang dihadapi setiap manusia tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral manusia itu sendiri dan pranata sosialnya.









BAB II
TEORI
A.    Pelapis Sosial
       MenurutPitirim A. Sorokin,pelapisansosialdiartikansebagaipembedaanpendudukataumasyarakatkedalamkelas-kelassecarabertingkat (herarkis).
B.     Kesamaan Derajat
       MenurutVilfredo Pareto menyatakanbahwaadaduakelas yang senantiasaberbedasetiapwaktuyaitugolongan Elite dangolongan Non Elite.
C.    Elite
       Menurut Pareto, mereka yang menjangkaupusatkekuasaanadalahselalu yang terbaik.
D.    Massa
       Menurut KBBI, massaadalahsejumlahbesarbenda (zatdansebagainya) yang dikumpulkanmenjadisatu.

BAB III
ANALISIS

PELAPISAN SOSIAL



A.    Pengertian Pelapisan Sosial
       Pelapisansosialdiartikansebagaipembedaanpendudukataumasyarakatkedalamkelas-kelassecarabertingkat (herarkis).


B.     Terjadinya Pelapisan Sosial

·         Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

·         Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.




C.    Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
·         Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
·         Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
·         Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·         Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·         Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
·         System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
-   Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-   Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
·         System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

D.    BeberapaTeoriTentangPelapisanSosial
       • Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
       • Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
       • Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
       • Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
       • Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

KESAMAAN DERAJAT
A.    Pengertian Kesamaan Derajat
       Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya umumnya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat

B.     Pasal-pasal dalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak
Ada 4 pasal yang menjelaskantentangpersamaanhakyaitu :
-Pasal 27 ayat 1;Segalawarganegarabersamaankedudukannya di dalamhukumdanPemerintahandanwajibmenjujunghukumdanpemerintahantanpakecuali.
-Pasal 27 Ayat2 ;haksetiapwarganegaraataspekerjaandanpenghidupan yang layakbagikemanusiaan.
-Pasal28 ;kemerdekaanberserikatdanberkumpul , mengeluarkanpikirandenganlisandantulisandansebagainyaditetapkanolehUndang-Undang.
-Pasal 29 ayat2 ;Kebebasanasasiuntukmemeluk agama bagipenduduk yang dijaminolehnegara.
-Pasal31 ; 1.tiap-tiap warganegaraberhakmendapatpengajaran 2. pemerintahmengusahakandanmenyelnggarakansuatusistempengajarannasional , yang diaturdenganUndang-Undang UU).
C. 4 PokokHakAsasidalam 4 Pasal yang Tercantum di UUD 1945
Empatpokokhakasasidalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalahsebagaiberikut :

-. PokokPertama, mengenaikesamaankedudukandankewajibanwarganegara di dalamhukumdan di mukapemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkanbahwa “SegalaWarga Negara bersamaankedudukannya di dalamHukumdanPemerintahandanwajibmenjunjunghukumdanpemerintahanitudengantidakadakecualinya.”
Di dalamperumusaninidinyatakanadanyasuatukewajibandasar di sampinghakasasi yang dimilikiolehwarganegara, yaitukewajibanuntukmenjunjunghukumdanpemerintahanitudengantidakadakecualinya. Dengandemikianperumusaninisecaraprinsipiltelahmembukasuatusistem yang berlainansekalidaripadasistemperumusan “Human Rights” itusecara Barat, hanyamenyebutkanhaktanpaadakewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkandalampasal 27 ayat 2, ialahhaksetiapwarganegaraataspekerjaandanpenghidupan yang layakbagikemanusiaan.

-. PokokKedua, ditetapkandalampasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaanberserikatdanberkumpul, mengeluarkanpikirandenganlisandantulisandansebagainyaditetapkanolehUndang-Undang”.

-. PokokKetiga, dalampasal 29 ayat 2 dirumuskankebebasanasasiuntukmemeluk agama bagipenduduk yang dijaminolehnegara, yang berbunyisebagaiberikut : “Negara menjaminkemerdekaantiap-tiappendudukuntukmemelukagamanyamasing-masingdanuntukberibadahmenurutagamanyadankepercayaannyaitu”.

-.PokokKeempat, adalahpasal 31 yang mengaturhakasasimengenaipengajaran yang berbunyi : 1. “Tiap-tiapwarganegaraberhakmendapatpengajaran” dan 2. “Pemerintahmengusahakandanmenyelenggarakansuatusistempengajarannasional, yang diaturdenganundang-undang”.
Elite dan Massa
A.    Pengertian Elite
Elite adalahmereka yang menjangkaupusatkekuasaandanmemilikikedudukan yang tinggiadalahselalu yang terbaik.
B.     Fungsi Elite
Fungsi elite dalammemegangstrategisecaragarisbesaradalahsebagaiberikut :
a. Elite politik (Elite yang berkuasauntukmencapaitujuan).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatikdancendekiawan (mereka yang mempunyaipengaruhdalambidangitu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik, danpemukamasyarakat.
d. Elite yang dapatmemberikankebutuhanpsikologis, seperti :tokoh filmdanolahragawan

C.    Massa
       Massa adalah sejumlah besar benda (zatdansebagainya) yang dikumpulkan menjadi satu.

D.    Ciri-ciri Massa
       Massa memilikibeberapaciri-ciri. Adapunciri-cirinyasebagaiberikut :
1.      Anggotanyaterdiridarilapisansosialtingkatansosialdarimanasaja
2.      Anggotanyalebihdarisatuataujumlah yang banyak
3.      Jaranginteraksiataubertukarpengalamandengananggotanya


























Refrensi :










Tidak ada komentar:

Posting Komentar