A.
Latar Belakang Masalah
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada
dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan
lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung
kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak
kepada terganggunya kesejahteraan manusia.
Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan
eksplorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu proses alam,
sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu.
Masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi
selalu saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain
disebabkan karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor
mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak
yang ditimbulkan bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Masalah lingkungan yang
saling terkait erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi,
penurunan jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.
Karena lingkungan sangat erat sekali dengan yang
dimaksud dengan sumber daya alam, oleh karena itu kita harus menjaga apa sumber
daya alam kita agar memanfaatkan SDA yang sudah ada di bumi dengan benar, agar
saling berkaitan dengan lingkungan itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan secara Umum
2. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
3. Perbedaan Ekologi dan Ilmu
Lingkungan
4. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
5. Pengertian Sumber Daya Alam
6. Sumber Daya Alam di Indonesia
7. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan
Ekonomi
8. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati
dan non Hayati
9. Landasan Kebijaksaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
10. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
11. Daya Dukung Lingkungan
12. Keterbatasan Kemampuan Manusia
C.
Tujuan Masalah
1. Kita jadi mengetahui apa yang di
maksud Ilmu Lingkungan
2. Memahami hal apa saja yang
membahayakan pada Lingkungan itu sendiri
3. Mengetahui
klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan
untuk mengelola sumber daya alam tersebut.
4. Mengetahui apa itu yang dimaksud
dengan SDA
5. Memahami apa itu Ekologi baik secara
umum maupun menurut para ahli
BAB II
ANALISIS
A. Pengertian Ekologi dan Lingkungan Secara Umum
a.
Pengertian
Ekologi
Berasal dari
kata Yunani oikos yang
berarti"habitat" dan logos
yang berarti "ilmu". Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
baik interaksi antar makhluk hidup, maupun interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel
(1834 - 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau
sistem dengan lingkungannya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat
mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan
dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya
b. Pengertian
Ilmu Lingkungan
Ilmu
Lingkungan adalah Ilmu interdisipliner untuk mengukur dan menilai perubahan dan
dampak kegiatan manusia thd ekosistem, sedemikian rupa sehingga manusia dapat
mengelola ekosistem tsb demi kehidupannya sendiri (Johnson, 1977).Jadi Ilmu
Lingkungan (environmental science atau envirology) adalah suatu Ilmu
interdisipliner bidang akademik yang mengintegrasikan ilmu – ilmu pengetahuan
seperti fisika ,kimia ,biologi ,ilmu tanah ,geologi ,dan geografi untuk mengukur.
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
Ekologi juga berhubungan erat
dengan tingkat organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan
ekosistem saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi adalah cabang ilmu yang masih relatif baru,
yang muncul di tahun 70-an. Namun, ekologi memiliki pengaruh besar pada cabang
biologi. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi
dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa mencoba untuk memprediksi
ekologi, ekonomi dan energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan
manusia dan tingkat tropik.
- Menurut Miller (1975), Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme serta dengan satu sama lain dan dengan lingkungan.
- Menurut Otto Soemarwoto, Ekologi adalah ilmu mengenaihubungan timbal balik antara hidup dan lingkungan sekitarnya.
- Menurut C. Elton, Ekologi adalah ilmu yang meneliti sejarah alam atau perkehidupan alami juga dengan ilmiah.
- Menurut Resosoedarmo, Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hidup dan lingkungan.
- Menurut Andrewartha, Ekologi adalah ilmu yang membahas penyebaran dan kelimpahan organisme. Diutip dari: http://www.pendidikanku.net/
- Menurut Krebs, Ekologi adalah ilmu yang meneliti interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.
- Menurut Eugene P. Odum, ekologi adalah review alam dan fungsi terstruktur, struktur dan interaksi antara organisme dan lingkungan mereka.
Para ahli
ekologi mempelajari hal berikut:
- Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup makhluk hidup lain dan lingkungan menjadi faktor yang menyebabkan hal itu.
- Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dari faktor-faktor yang menyebabkannya.
- Terjadi antar spesies hubungan (interaksi antar spesies) makhluk hidup dan hubungan antara kehidupan dan lingkungan.
Ilmu Lingkungan hidup menjadi kajian ilmu pengetahuan
diawali dari ahli seorang Biologi bernama Ernest Haeckel. Pada tahun 1860,
Ernest Haeckel memperkenalkan istilah lingkungan hidup atau ekologi. Istilah ekologi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos dan logos. Oikos berarti
rumah, sedangkan logos berarti ilmu. Berawal dari konsep ekologi yang
diperkenalkan oleh Ernest Haeckel tersebut mendorong banyak ahli untuk lebih
memperdalam konsep tentang lingkungan hidup.
·
Emil Salim
Menurut Emil
Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh
yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup
termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat
dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan
hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor
alam, politik, ekonomi dan sosial.
·
Soedjono
Soedjono mengartikan lingkungan
hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian
ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap
sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup
mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di
dalamnya.
·
Munadjat Danusaputro
Lingkungan
hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan
tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan
mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup
mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
·
Otto Soemarwoto
Otto Soemarwoto berpendapat bahwa
lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita
tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara
teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis
ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.
·
Sambas Wirakusumah
Lingkungan
merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan
ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
· Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
· Sri Hayati
Menjelaskan lingkungan hidup sebagai satu kesatuan ruang dengan semua benda juga keadaan makhluk hidup. Yang termasuk didalamnya adalah manusia dan perilakunya yang melangsungkan kehidupan dan kesejahteraan manusia juga makhluk-makhluk hidup lainnya.
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan
adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas
dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi
antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya.
Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam
& dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran
dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.
D. Asas-asas
pengetahuan Lingkungan
- ASAS 1
Menyatakan
bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem
yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah
dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun
diciptakan.
- ASAS 2
Menyatakan
bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum
Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan
umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi
menuju angkasa.”
- ASAS 3
Menyatakan
bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada
sumber alam.
- ASAS 4
Menyatakan
bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh
unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat
maksimum.
- ASAS 5
Menyatakan
bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat
merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
- ASAS 6
Menyatakan
bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada
saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
- ASAS 7
Menyatakan
bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam
lingkungan yang mudah diramal.
- ASAS 8
Menyatakan
bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal
tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat
memisahkan takson.
- ASAS 9
Menyatakan
bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi
produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
- ASAS 10
Menyatakan
bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas
dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani
evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada
lingkungan fisik yang stabil.
- ASAS 11
Menyatakan
bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap.
Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman
pertanian dilahan transmigran.
- ASAS 12
Menyatakan
bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada
kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
- ASAS 13
Menyatakan
bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya
penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian
dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
- ASAS 14
Menyatakan
bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah
keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi
tersebut.
E.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu
yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya
tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen
abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam,
air, dan tanah
F.
Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan
mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk
oleh beberapa faktor, antara lain:
- Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
- Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
- Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan
dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia,
12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil,
17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan
laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping
itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
G. Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki
kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan
menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada
kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di
dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering pula disebut Dutch disease. Hal ini
disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil
bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu,
negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi
yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dandemokrasi juga menjadi faktor penghambat
dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.
H. Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
Sumber Daya
Alam Hayati
·
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis. Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau
penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat
di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
- Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
§
Pertanian dan Perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada
tahun 2001 menunjukkan
bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian
di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain
padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping
itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku
ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan
minuman), dan tebu (bahan
baku gula pasir).
§
Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber dayaa
alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya
dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau
sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan,
untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
§
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup
dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah
perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar
(wilayah sungai, danau,
dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air,
baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus
meningkat. Air juga digunakan untukpengairan,
bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di
bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan
hal ini akan mengurangi efek rumah
kaca.
§
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan
berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang
dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan
turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di
daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada,
energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh
bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
§
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati
yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan
sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan
tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat
kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen,
seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat
penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran
lingkungan yang ada sekarang ini.
§
Hasil tambang
Sumber daya
alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti
bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti
Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
- Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
- Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
- Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
- Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
- LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
- Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
- Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
- Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
- Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
I. Landasan Kebijaksaan Pengelolaan SDA
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak
di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam
kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi
pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama.
Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari
pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu
pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa
di sebut publik opinion.
Hal itu
tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah.
Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami.
2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintah meliputi
suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan
mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan
kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya
berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan,
namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja
muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum
juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal
demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan
kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat
Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang
telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam
memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang
sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan
energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan
pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub
sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang
meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub
sistem tersebut.
2. Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1)
Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2)
Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3)
Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4)
Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien
untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1)
merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan
infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan
rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2)
Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan
akses informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk
lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi
ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang
energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah
Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas
buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan
penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang
ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of supply, dengan
upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah
lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan
dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan
dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga
telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional,
dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara
aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi
(kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD)
dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai
penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti
menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming)
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di
seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi
kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan
datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara
seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable),
diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally
sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan
maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang
terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup,
seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya
kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan
pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di
Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai
pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara
kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya,
Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi
kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting
Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman
IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10. Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi
keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di
sekitar pusat kegiatan induatri;
12. Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan
untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil
keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14. Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional
untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
B.
Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan
penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia,
setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai
basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk
menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab
yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya kemitraan antara pemerintah,
pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber
daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut,
dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan
Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara
guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya
cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya
Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967
tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya investasi pertambangan dengan
perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk
pertambangan; (7)
7. Terjadinya
alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya kualitas industri hilir yang
berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja
pertambangan; dan
10. Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan
ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam,
optimalisasi manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya,
penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan
pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat
agar sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi
lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang
J.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
1. Sumber daya alam
berdasarkan jenis :sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat
bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu
dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan
timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara
organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2. Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah
energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan
waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat
terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa
sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan
atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil
harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat
ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan
ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak
komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
K. Daya
Dukung Lingkungan
Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas
dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada
kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan
lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu
ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan,
ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung
lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan,
yaitu:
a) Kemampuan
lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan
kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus
mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit
dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan
daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang
wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi
berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus
memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan
ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan
antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung
lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL
> DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL
< DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
L.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang
dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses
informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang
dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya,
serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi
keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif
pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem
pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi
terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai
kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah
atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak
lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang
penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu
indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini,
manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan
ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif
mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi
terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita
tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya
persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera
kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat
menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan
didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka
akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan
diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan
atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman
awal kita.
M. Refrensi
§ Buku
E-learning Gunadarma University
§
Tidak ada komentar:
Posting Komentar