A.
Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan
kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.Sehingga dalam
masalah ini ,maka penduduk akan dihadapi dengan masalah lingkungan hidup,
pertumbuhan penduduk dan kelaparan, serta kemiskinan dan keterbelakangan.
Pengelolaan kependudukan dan
pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang
dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan
kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan
kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan
pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek
fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan,
produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai
ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai
manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup
layak.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan dapat mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan
lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan. Apalagi di
era otonomi daerah sekarang ini dimana Pemeritah Kota dan Kabupaten mempunyai
kewenangan dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Penerapan
prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi prinsip keadilan, demokrasi dan
keberlanjutan merupakan satu-satunya cara demi tercapainya kesejahteraan lintas
generasi. Hal itu diamanatkan dalam definisi pembangunan berkelanjutan. Setiap
kabupaten mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan cita-cita dan agenda
utama pembangunan berkelanjutan yaitu kesejahteraan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang.
B.
Rumusan Masalah
1. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia
2. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan
Pemukiman
3. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat
Pendidikan
4. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit
yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
5. Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
6. Kemiskinan dan Keterbelakangan
7. Keberlanjutan Pembangunan
8. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
9. Kesadaran Lingkungan
10. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
11. Pencemaran dan Perusakan Lingkungan
Hidup Oleh Proses Pembangunan
C.
Tujuan Masalah
1.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar
kita dapat memahami bagaimana perkembangan pertumbuhan penduduk di Indonesia
saat ini serta dampak dari pertumbuhan penduduk itu terhadap berbagai bidang.
2.
Mengetahui masalah-masalah kependudukan
BAB II
ANALISIS
A. Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau
orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang
tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak
lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari
tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan
kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau
alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang
baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia
adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan
gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan
jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan
semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya.
Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam
setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali,
maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan,
anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi.
Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam
penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan
keterbelakangan pendidikan.
B. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan
penduduk dari tahun ke tahun sangat bertambah pesat di karenakan oleh berbagai
faktor. Karena bertambah pesatnya penduduk terjadi kesenjangan sosial, salah
satunya rusaknya lingkungan pemukiman. Yang selayaknya pemukiman itu tertata
bersih, nyaman, dan indah terawat , tetapi berubah terbalik menjadi kotor dan
berantakan.
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula
kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang
semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar
seperti Jakarta . Bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkungan seperti
banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan
keindahan kota.
Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti
oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi
suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan
maka akan banyak tingkat kriminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya
dapat mengurangi keindahan tempat pemukiman tersebut seperti banyaknya sampah
karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan.
C. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya.
Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah
perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan
masalah-masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan
masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas-
fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk
di suatu kota yang padat tidak terpenuhi
fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan
wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan
anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang
tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari
masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak
meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu
negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan
menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Negara Indonesia
merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan
dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal
maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif
dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas
daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung
untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan
menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara
bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan
yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana
pendidikan.
3. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum
dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat
pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.
Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga
ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah
penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli
yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.
Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima
hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat
hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak
karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti
ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
D. Pertumbuhan
Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor -
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan
perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah
mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka
jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala
penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan
yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi
medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara
terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung
pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan
kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi
memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat
perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula.
E. Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka kelahiran
maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian
bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat
lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya. Jumlah penduduk disuatu
wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka
semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan
ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan
hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah
yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja
untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin
sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin
bertambah,dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang
bertempat tinggal,walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga
yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut
dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan yang mendesak.
Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi
untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk
bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan
pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya
menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan
menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
F. Kemiskinan
dan Keterbelakangan
Pertumbuhan penduduk sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan
angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka
kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi
daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan
ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak
orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan
pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein
yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental, fisik, maupun
sosial.
Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya
satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan
satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian
keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri
dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam,
dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi
kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak
kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota
tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah
banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan
sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot
yang tidak pantas didiami manusia.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan atau
ketidakmampuan dasar manusia seperti air bersih , gizi , perawatan kesehatan ,
pendidikan , pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan relatif adalah kondisi
memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang
lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di
seluruh dunia.
G. Keberlanjutan
Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan
aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air.
Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan
sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak
ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan
kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran
udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya
tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan
manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam
menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah
dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam
perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang
sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati
dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi
besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering
diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan
pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor
ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan
daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada
serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup
tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah
No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai
6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560
tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79
Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan
nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering
dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang
berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk
pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung
meningkat.
H. Mutu
Lingkungan Hidup dengan Resiko
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan
bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang
lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau
pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka.
Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat
dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan.
Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan?
Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan
dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada
manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa
sebenarnya tidak benar. Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang
membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya
mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah
“lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih
yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem
komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu
komponen abiotik dan biotik :
·
Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
·
Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan
itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan
tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar
/ fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual
seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan
yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam
(baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut
pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan
perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan,
persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya,
ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur
makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi
sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia
sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak
faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.
Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam
hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan
biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
·
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
·
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
·
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat
a.
Penularan
Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas
air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air
dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus
dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah
berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung,
dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai
serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat
menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
b.
Penularan
Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab
penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh –
contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan
kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
c.
Penularan
Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika
tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak
sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah
tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni
clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan
tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
I. Kesadaran
Lingkungan
Tujuan
peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi
bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja.
Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi
lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha
yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan –
perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang
khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada
dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat
yang strategis.
Usaha
peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala,
umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena
keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di
kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan
proses penjalaran informasi yang cepat.
J. Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang
erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam
hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak,
membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial
sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna
memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya
manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan
pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur
secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan
guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan
yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat
bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan
kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan
berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan
secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun
kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian
bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang
akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca.
Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi
lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan
secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni
pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Pertimbangan
Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam
mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari
daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan
setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang
konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan
pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
Penilaian
Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja dalam
pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian perusakan lingkungan
hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat
(1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan
penilaian sebagai berikut:
a.
Hitam, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang
sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan
pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
b.
Merah, diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya
pengelolaan lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
c.
Biru, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah
melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
d.
Hijau, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah
melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan
(beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan,
pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan
masyarakat dengan baik.
e.
Emas, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah
secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi atau jasa,
melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
K. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu negara yang cenderung memfokuskan dirinya
pada program pembangunan ke era industrialisasi, masalah lingkungan hidup
merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian serius. Hal
tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan antara kaum
industriawan, pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga masyarakat
sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi. Fenomena yang
terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan
lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama
yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok masyarakat disamping
karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat sekitar daerah industri tentunya
menghendaki agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak
berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh
karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup
sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak
proses industri tidak dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan
hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah
pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah
pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah di Indonesia yang
berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan dari “World
Commision on Enviroment and Development”, yakni pembangunan yang memenuhi
kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi masa
mendatang.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988,
pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang
untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang
maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan
pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia
untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain
disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan
perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak
dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan
hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin
rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan
taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
1.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat
menimbulkan dampak negatif yang berupa :
2.
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
3.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
4.
Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
5.
Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan
mengotori udara, air, dan tanah.
6.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
7.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan
korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di
Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh).
Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari
oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang
telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat
pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada
daerah lain.
Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk
Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
D. Refrensi
·
Buku
E-learning Gunadarma University
Tidak ada komentar:
Posting Komentar