BAB I
Wawasan Nusantara
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Untuk
mengerti memahami, mendalami dan menghayati dan mampu menjelaskan Wawasan
Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional
Istilah wawasan berasal
dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi.
Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau
melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan,
penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan
untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia
yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara
benua Asia dan benua Australia.
Wawasan nusantara
sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya
merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang
kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Asas, arah
pandang Wawasan Nusantara
2. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
3. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
C. Tujuan Permasalahan
1. Mengetahui Apa
itu Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
2. Mengetahui Apa
itu Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
3. Mengetahui
Tentang Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
PEMBAHASAN
A. Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud
dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia
berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan
bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :
- Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adanya suatu paksaan
- Keadilan : Kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
- Kejujuran : Memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
- Solidaritas : Memiliki rasa setia kawan, dapat saling memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
- Kerjasama : Adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan bersama yang diinginkan
- Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan : Suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara
untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu
berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Dalam arah pandang wawasan nusantara
dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh
latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan
memperhatikan perkembangan lingkungan.
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa
indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor
yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan
mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam
aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam
kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki
tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut
serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang
saling menghormati dan menghargai. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara berada
di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
- Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
- Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
- Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan Nusantara
- Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
- Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90
C. Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan
kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat
dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah
perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL
PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan
dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up
Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
1. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap
dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia
merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
2. Kenichi Omahe dalam bukunya
“Borderless Word” dan “The End of Nation State”
menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
Seperti yang kita ketahui,
kapitalisme merupakan suatu paham yang di yakini bahwa setiap individu memiliki
hak untuk memperoleh suatu keuntungan atau laba dari kegiatan ektivitas
ekonominya.
Sedangkan kapitalisme di era baru
merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan
kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu
maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang agar di era baru
kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini pendapat ahli mengenai era baru
kapitalisme :
1. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of
Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem
ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas
secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan
strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
2. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of
Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis.
Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.