Kamis, 18 Mei 2017

Wawasan Nusantara IV



BAB I
Wawasan Nusantara

PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Untuk mengerti memahami, mendalami dan menghayati dan mampu menjelaskan Wawasan Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.     Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
2.     Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
3.     Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
C.  Tujuan Permasalahan
1.     Mengetahui Apa itu Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
2.     Mengetahui Apa itu Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
3.     Mengetahui Tentang  Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme


PEMBAHASAN

A.  Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :
  • Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adanya suatu paksaan
  • Keadilan : Kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
  • Kejujuran : Memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
  • Solidaritas : Memiliki rasa setia kawan, dapat saling memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
  • Kerjasama : Adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan bersama yang diinginkan
  • Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan : Suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati dan menghargai. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
B.  Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
  • Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
  • Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
  • Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan Nusantara
  • Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
  • Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90
C.  Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru Kapitalisme
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat 
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas 
1.     Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
2. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State”
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme 
Seperti yang kita ketahui, kapitalisme merupakan suatu paham yang di yakini bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh suatu keuntungan atau laba dari kegiatan ektivitas ekonominya.
Sedangkan kapitalisme di era baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang agar di era baru kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini pendapat ahli mengenai era baru kapitalisme :
1. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
2. Lester Thurow 
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.






Wawasan Nusantara III



BAB I
Wawasan Nusantara

PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Untuk mengerti memahami, mendalami dan menghayati dan mampu menjelaskan Wawasan Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.     Landasan Wawasan Nasional
2.      Unsur dasar Wawasan Nusantara
3.      Hakekat Wawasan Nusantara
C.  Tujuan Permasalahan
1.         Mengetahui Apa itu Landasan Wawasan Nasional
2.         Mengetahui Apa itu Unsur dasar Wawasan Nusantara
3.         Mengetahui Tentang  Hakekat Wawasan Nusantara

PEMBAHASAN

A.  Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan Nasional, memiliki arti bahwa konsepsi Wawasan Nusantara dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Hal ini didasari bahwa ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai sasaran yang telah ditegaskan dalam Wawasan Nusantara.
Pandangan para pemikir Geopolitik dikemukakan sebagai berikut :
  • Friedrich Ratzel (1844 – 1904)
Dengan Teori Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa “ bangsa yang bebudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif “.
  • Rudolf Kjellen
Ia menyatakan negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
  • Karl Haushofer
Menyatakan bahwa Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut. Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Wawasan Nusantara bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945, yaitu :
  • Ruang hidup bangsa terbatas diakui secara Internasional
  • Setiap bangsa sama derjatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia
  • Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat
Teori Geopolitik menjadi doktrin dasar terbentuknya negara nasional oleh karena itu terdapat empat unsur yang perlu diperhatikan, yaitu ;
  • Konsep ruang, yang merupakan aktulisasi dari pemikiran sebagai organisasi hidup
  • Konsep fronteir, merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan
  • Konsepsi politik keuatan, menjelaskan tentang kehidupan bernegara.
  • Konsepsi keamanan negara dan bangsa, kemudian melahirkan konsepsi geostrategi.
 B.  Unsur dasar Wawasan Nusantara
Faktor pembentuk Unsur Dasar Wawasan Nusantara, yaitu :
1.     Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :
Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
Tata inti organisasi
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur politik. Dan wadah dalam kehidupan bernasyarakat adalah lembaga dalam bentuk Infrastruktur politik.
2.     Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.     Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
  • Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
  • Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
  • Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
C.  Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam keutuhan nusantara, yang pengertiannya ialah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa Indonesia. Demikian juga dengan produk yang dihasilak oleh lembaga negara harus dalam lingkup untuk kepentingan negara, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.