BAB I
Wawasan Nusantara
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Untuk mengerti, memahami menghayati dan mampu
menjelaskan wawasan nasional bangsa indonesia dalam mencapai cita-cita
nasional.
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya
yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan
penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya,
manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai
dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina
hubungan antarsesama. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah
bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional sebagai berikut :
a. Sila Ketuhan Yang
Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang
Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Sikap
tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang
menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan
kebebasam dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
b. Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang
adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai dan memberikan hak dan
kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia
(HAM).
c. Sila Persatuan
Indonesia
Dengan sila Persatuan
Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang
dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa
dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan
golongan, suku bangsa maupun perorangan.
d. Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa
Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan
bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e. Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai
warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil
karya dan usahanya masing-masing.
Wawasan kebangsaan atau
wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan
pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Karena
itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan
tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebinekaan undur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan serta daerah itu sendiri).
2. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif geografi Nusantara, yang merupakan untaian ribuan pulau
yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang
yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari negara lain.
Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor
: 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sekarang pengertian kata
Nusantara adalah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar
maupun kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut :
Utara
: 06 08 LU
Selatan
: 11 15 LS
Barat
: 94 45 BT
Timur
: 141 05 BT
Dan jarak
Utara-Selatan : + 1.888 km
Barat-Timur
: + 5.110 km
Melalui konferensi PBB
tentang Hukum Laut Internasional yang ketiga tahun 1982, pokok-pokok asas
negara kepulauan daikui dan dicantumkan dalam UNCLOS 82 (United Nation
Convention on the Law of the Sea atau Konvensi Perseriaktan Bangsa Bangsa
Tentang Hukum Laut).
Pada satu sisi, UNCLOS 1982
memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu bertambah luasnya
perairan yurisdiksi nasional yang sekaligus berarti bertmabahnya kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut
sebagai medium transportasi. Dengan dikukuhkannya wilayah darat dan laut
atau perairan, perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya adalah menegakkan
kedaulatan diruang udara kadaulatan dan memperjuangkan kepentingan RI diwilayah
antariksa nasional, termasuk Geo Stationery Orbit (GSO).
Kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di
dalam maupun di atas permukaan bumo, potensi di ruang udara dan ruang antariksa
dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari suku yang memiliki budaya,
tradisi serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Kondisi dan konstelasi
geografi ini harus dicermati secara utuh menyeluruh dalam perumusan
kebijaksanaan politik yang disebut Geopolitik Indonesia. Dengan kata
lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan
atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan. Karena
itu, Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia yang memperhatikan dan
mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia mengharuskan tetap
terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya
ciri, karakter serta kemampuan (keunggulan dan kelemahan) masing-masing daerah
dan diupayakannya pemanfaatan nilai lebih dari geografi Indonesia.
3. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping
politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamika
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat
beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dimana ciri
alamiah tiap-tiap pulau berbeda seakligus perbedaan daya tanggap inderawi serta
pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun horozontal.
Berdasarkan ciri dan sifat
kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geogradi wilayah Indonesia, tampak
secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri
dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istidat, bahasa
daerah, agama dan kepercayaan sendiri. Karena itu, tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan masyarakat mengandung
potensi konflik yang sangat besar, terlebih lagi kesadaran nasional masyarakat
relatif masih rendah dan jumlah masyarakat terdidik relatif masih terbatas.
Sebagai suatu proses sosial,
kehendak mewujudkan persatuan bangsa dalam satu kesatuan wilayah negara
Republik Indonesia tersebut mengandung unsur dinamika. Artinya, nilai
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan terwujud secara lengkap dan
sempurna hanya dengan sekali usaha bersama berupa ikrar bersama atau secara
politik.
Proses sosial tersebut
mengaharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri,
memahami eksistensi budaya masing-masing, serta mau meneriam dan memberi.
Karena itu, keteguhan setiap warga atau kelompok masyarakat atau suku bangsa
terhadap ikrar/kesepakatan berdama akan sangat menentukan kelangsungan hidup
bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai tatanan masyarakat yang harmonis.
Dari tinjauan sosial budaya
tersebut, pada akhirnya dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya
menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan presepsi diantara
segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semnagat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan
berkembang dari latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun diawali
dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada diwilayah Nusantara
melalui kesatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Dalam perjuangan berikutnya,
nuansa kebangsaan mulai muncul pada tahun 1900-an yang ditandai oleh lahirnya
sebuah konsep baru dan modern. Wujud konsep baru dan modern ialah Proklamasi
Kemerdekaan dan proklamasi penegakkan negara merdeka.
Konsep Nusantara yang
berlandaskan semangat kekompakkan dan mengacu pada konstelasi geografi RI
sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun
1960, yaitu :
a.
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman
Indonesia.
b. Laut wilayah Indonesia ialah jalur
laut 12 mil laut.
c. Perairan pdalaman Indonesia ialah
semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar, sebagai yang
dimaksud pada ayat (2).
Pada tahun 1973 Wawasan
Nusantara diangkat dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam
bab II huruf “E”.
Dari uraian di atas tampak
bahwa Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menginginka terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan
bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu wawasan Nusantara dan Latar
Belakang Filsofis?
2. Apa yang dimaksud Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional?
3. Pengertian Wawasan Nusantara
C. Tujuan Masalah
1. Kita jadi mengetahui apa yang itu
Wawasan Nusantara
2. Memahami hal apa saja yang
mengakibatkan adanya Wawasan Nusantara
3. Apa yang
dimaksud Implementasi dalam Wawasan Nusantara
4. Mengetahui kegunaan Wawasan
Nusantara
BAB II
ANALISIS
A.
Wawasan Nusantara dan Latar Belakang Filsofis
Wawasan
Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata
“wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang. Setiap
Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan
kehidupannya.
Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang
tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus
pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Latar Belakang Filosofis
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut (S. Sumarsono, 2005) :
- Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
- Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
- Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
- Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
- Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
- Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
B. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan
Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
Tantangan Implementasi Wasantara
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global
Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia
Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK Mempengaruhi
pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas
sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan
global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker dalam bukunya Dictionary
of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi
Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak
dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara
harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of
Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu
diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata
tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan
berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi.
Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan
sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih
tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan
nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
C. Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara..
D. Refrensi
§ Buku E-learning Gunadarma University
Tidak ada komentar:
Posting Komentar