BAB I
Wawasan Nusantara
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Untuk
mengerti memahami, mendalami dan menghayati dan mampu menjelaskan Wawasan
Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional
Istilah wawasan berasal
dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi.
Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau
melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan,
penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan
untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia
yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara
benua Asia dan benua Australia.
Wawasan nusantara
sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya
merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang
kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Landasan Wawasan
Nasional
2. Unsur dasar
Wawasan Nusantara
3. Hakekat
Wawasan Nusantara
C. Tujuan Permasalahan
1.
Mengetahui Apa itu Landasan Wawasan Nasional
2.
Mengetahui Apa itu Unsur dasar Wawasan Nusantara
3.
Mengetahui Tentang
Hakekat Wawasan Nusantara
PEMBAHASAN
A. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nusantara
sebagai landasan konsepsi ketahanan Nasional, memiliki arti bahwa konsepsi
Wawasan Nusantara dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya
mewujudkan tujuan nasional. Hal ini didasari bahwa ketahanan nasional merupakan
geostrategi nasional untuk mencapai sasaran yang telah ditegaskan dalam Wawasan
Nusantara.
Pandangan para pemikir Geopolitik dikemukakan
sebagai berikut :- Friedrich Ratzel (1844 – 1904)
Dengan Teori
Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna
dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya
bahwa “ bangsa yang bebudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang
tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif “.
- Rudolf Kjellen
Ia menyatakan
negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan dari luar, tetapi harus mampu swasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasional.
- Karl Haushofer
Menyatakan bahwa
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium
maritim untuk menguasai pengawasan di laut. Geopolitik ialah doktrin negara
yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Wawasan Nusantara bangsa Indonesia tersirat
melalui UUD 1945, yaitu :- Ruang hidup bangsa terbatas diakui secara Internasional
- Setiap bangsa sama derjatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia
- Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat
Teori Geopolitik
menjadi doktrin dasar terbentuknya negara nasional oleh karena itu terdapat
empat unsur yang perlu diperhatikan, yaitu ;
- Konsep ruang, yang merupakan aktulisasi dari pemikiran sebagai organisasi hidup
- Konsep fronteir, merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan
- Konsepsi politik keuatan, menjelaskan tentang kehidupan bernegara.
- Konsepsi keamanan negara dan bangsa, kemudian melahirkan konsepsi geostrategi.
B. Unsur
dasar Wawasan Nusantara
Faktor
pembentuk Unsur Dasar Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur
dasar dari wadah itu adalah :
Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan.
Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara,
kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
Tata inti organisasi
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur politik.
Dan wadah dalam kehidupan bernasyarakat adalah lembaga dalam bentuk
Infrastruktur politik.
2. Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku ( Conduct )
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
- Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
C. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam keutuhan nusantara, yang pengertiannya ialah cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa Indonesia. Demikian
juga dengan produk yang dihasilak oleh lembaga negara harus dalam lingkup untuk
kepentingan negara, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar